Kamis, 02 Februari 2017

LIMBAH CAIR 


Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan . Berupa cair dan bahan - bahan yang tercampur  ( tersuspensi ) maupun terlarut dalam air

Limbah cair diklsifikasikan menjadi 4 kelompok , yaitu :

  1. Limbah cair domestik ( domestic wastewater ) yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan ( rumah tangga ), bangunan perdanggaan , perkantoran dan sarana sejenis . Contoh : air deterjen sisa cucian , air sabun dan air tinja .
  2. Limabh  cairan industri ( industrial wastewater ) yaitu limbah cair hasil buangan industri .Contoh : air sisa cucian daging , buah,atau sayur dari industri pengelolaan makanan dan dari sisa pewarna kain /bahan dari industri tekstil . 
  3. Rembesan dan  luapan ( inflitration and inflow ) yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukaan . Air limbah dapat merembes kedalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak , bocor , pecah , atau bocor sedangkan luapan dapat terjadi melalui bagian saluran yang memuka atau terhubung ke perukaan . Contoh : air buangan dari atap  ,pendingin buangangan ( AC ), tempat parker ,halaman,bangunan perdagangan dan industri ,serta pertanian atau perkebunan .
  4. Air hujan ( strom water ) yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah .Aliran air hujan dapat melewati dan membawa partikel buangan padat  atau cair sehingga dapat disebut air limbah . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar